About Us

Our Website

PT. Pusat Sertifikat Prasetya adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Sertifikasi dan Konsultasi ISO dengan nomer Surat Keputusan Penunjukan (SKP) No. 5/112/AS.02.02/XII/2021. Berpengalaman sejak 2017 dan telah membantu ratusan perusahaan untuk mendapatkan Sertifikasi ISO dan SMK3 di seluruh indonesia. Adapun lingkup ISO sebagai berikut :

  • Melayani jasa ISO 9001:2015. Tentang sistem manajemen mutu (Quality Management System/ QMS).
  • Melayani jasa ISO 14001:2015. Tentang sistem manajemen lingkungan.
  • Melayani jasa ISO 45001:2018. Tentang sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
  • Melayani jasa ISO 17025:2017. Tentang sistem manajemen laboratorium pengujian dan kalibrasi.
  • Melayani jasa SMK3. Tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Vision

Menjadi lembaga audit SMK3 yang diakui secara nasional maupun internasional, serta menjadi pemimpin dalam memastikan implementasi efektif dan keberlanjutan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai industri.

Mision

  • Layanan Berkualitas Tinggi. Menyediakan layanan audit yang berkualitas tinggi dalam menganalisis, mengevaluasi, dan memverifikasi kepatuhan perusahaan terhadap standar SMK3 yang berlaku.
  • Keselamatan Kerja. Mendorong perusahaan untuk mengadopsi dan menerapkan praktik terbaik dalam manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Peningkatan Sistem Keselamatan Perusahaan. Memberikan rekomendasi dan saran yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan sistem SMK3 di perusahaan.
  • Identifikasi Risiko. Membantu perusahaan dalam mengidenfikasi risiko dan menerapkan tindakan pencegahan yang efektif guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan.
  • Pelatihan dan Pendidikan. Menyediakan pelatihan dan pendidikan yang relevan kepada perusahaan dan karyawan dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang SMK3.

Our Goal

  • Menyediakan layanan audit SMK3 yang berkualitas tinggi untuk mengidentifikasi risiko dan memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
  • Memberikan rekomendasi dan saran konstruktif kepada perusahaan untuk perbaikan dan peningkatan sistem SMK3.
  • Meningkatkan pemahaman dan kesadaran karyawan tentang pentingnya SMK3 melalui pelatihan dan pendidikan.